Tuagas 11

PRINSIP PRINSIP MANAJEMEN KELAS
                                                        
A. Sumber pelanggaran disiplin kelas 

Pelanggaran adalah perilaku yang menyimpang untuk melakukan tindakan menurut kehendak sendiri tanpa memperhatikan peraturan yang telah dibuat. Berdasarkan pengertian yang telah dijelaskan, dapat disimpulkan bahwa pelanggaran adalah bentuk kenakalan siswa yang dilakukan menurut kehendaknya sendiri tanpa menghiraukan peraturan yang telah dibuat.
Terdapat beberapa faktor atau sumber yang dapat menyebabkan timbulnya masalah-masalah yang dapat mengganggu terpeliharanya disiplin. Menurut Ekosiswoyo dan Rahman, contoh-contoh sumber pelangaran disiplin antara lain : 

1) Keadaan sekolahan, 
Contohnya Tipe kepemimpinan guru atau sekolah yang otoriter yang senantiasa mendiktekan kehendaknya tanpa memperhatikan kedaulatan siswa. Perbuatan seperti itu mengakibatkan siswa menjadi berpura-pura patuh,apatis atau sebaliknya. Hal ini akan menjadikan siswa agresif yaitu ingin berontak terhadap kekangan dan perlakuan yang tidak manusiawi yang mereka terima.Guru yang membiarkan siswa berbuat salah ,lebih mementingkan mata pelajaran dari pada siswanya. 
Lingkungan sekolah seperti : hari-hari pertama dan hari-hari akhir sekolah (akan libur atau sesudah libur), pergantian pelajaran,pergantian guru,jadwal yang kaku atau jadwal aktivitas sekolah yang kurang cermat ,suasana yang gaduh ,dll. 

2) Dari keluarga 
Contohnya Lingkungan rumah atau keluarga, seperti kurang perhatian, ketidak teraturan, pertengkaran, masa bodoh, tekanan dan sibuk urusan masing-masing.
Lingkungan atau situasi tempat tinggal, seperti lingkungan kriminal,lingkungan bising  dan lingkungan minuman keras.



B. Peraturan dan tata tertip kelas
Menurut Instruksi Menteri Pendidikan dan kebudayaan tanggal 1 Mei 1974, No. 14/U/1974 dalam Suryosubroto (2010: 81), “Tata tertib sekolah ialah ketentuan-ketentuan yang mengatur kehidupan sekolah  sehari-hari dan mengandung sanksi terhadap pelanggarannya”. Tata tertib  murid adalah bagian dari tata tertib sekolah, di samping itu masih ada tata  tertib guru dan tata tertib tenaga administrative. Kewajiban menaati tata  tertib sekolah adalah hal yang penting sebab merupakan bagian dari  sistem persekolahan dan bukan sekadar sebagai kelengkapan sekolah.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1998: 37), mengemukakan bahwa: “Peraturan tata tertib sekolah adalah peraturan yang mengatur  segenap tingkah laku para siswa selama mereka bersekolah untuk  menciptakan suasana yang mendukung pendidikan”. 
            
           Pada dasarnya tata tertib untuk murid adalah sebagai berikut:
1) Tugas dan kewajian dalam kegiatan intra sekolah:
a. Murid harus datang ke sekolah sebelum pelajaran dimulai.
b. Murid harus sudah siap menerima pelajaran sesuai dengan jadwal sebelum pelajaran itu dimulai.
c. Murid tidak dibenarkan tinggal di dalam kelas pada saat jam istirahat kecuali jika keadaan tidak mengizinkan, misalnya hujan. 
d. Murid boleh pulang jika pelajaran sudah selesai.
e. Murid wajib menjaga kebersihan dan keindahan sekolah.
f. Murid wajib berpakaian sesuai dengan yang ditetapkan oleh sekolah. 
g. Murid juga memperhatikan kegiatan ekstrakurikuler seperti: kepramukaan, kesenian, palang merah remaja, dan sebagainya. 
2) Larangan-larangan yang harus diperhatikan:
a. Meninggalkan sekolah/jam pelajarantanpa izin dari kepala sekolah atau guru yang bersangkutan. 
b. Merokok di sekolah.
c. Berpakaian tidak senonoh atau bersolek yang berlebihan.
d. Kegiatan yang menganggu jalannya pelajaran.

3) Sanksi bagi murid dapat berupa:
a. Peringatan lisan secara langsung.
b. Peringatan tertulis dengan tembusan orang tua.
c. Dikeluarkan sementara.
d. Dikeluarkan dari sekolah.
      
Dalam prakteknya, aturan tata tertib yang bersumber dari instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut perlu dijabarkan atau diperinci sejelas-jelasnya dan disesuaikan dengan kondisi sekolah agar mudah dipahami oleh murid.
Berikut ini contoh tata tertib yaitu :

1.Siswa hadir di kelas tepat pada waktunya.

2.Piket kelas hadir lebih awal.


3.Siswa harus berpakaian seragam sesuai ketentuan pakaian seragam di sekolah.

4.Siswa harus bersikap sopan santun dan saling menghargai.

5.Siswa tetap belajar di ruang kelas walaupun guru mata pelajaran berhalangan hadir.

6.Siswa harus menjaga ketertiban, keindahan dan keamanan (K3) kelas.

7.Siswa dilarang membawa senjata tajam kecuali peralatan yang dibutuhkan dalam pembelajaran.

8.Siswa dilarang membawa dan menggunakan handphone ke dalam kelas.

Butir-butir peraturan kelas itu dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kelas di sekolah masing-masing.







DAFTAR PUSTAKA

Ekosiswoyo dan Rahman ,Manejemen kelas Semarang : IKIP Semarang Press.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas 5 Komponen-komponen Keterampilan Manajemen Kelas

Tugas 10