Tuagas 11
PRINSIP
PRINSIP MANAJEMEN KELAS
A.
Sumber pelanggaran disiplin kelas
Pelanggaran
adalah perilaku yang menyimpang untuk melakukan tindakan menurut kehendak
sendiri tanpa memperhatikan peraturan yang telah dibuat. Berdasarkan pengertian
yang telah dijelaskan, dapat disimpulkan bahwa pelanggaran adalah bentuk
kenakalan siswa yang dilakukan menurut kehendaknya sendiri tanpa menghiraukan
peraturan yang telah dibuat.
Terdapat
beberapa faktor atau sumber yang dapat menyebabkan timbulnya masalah-masalah
yang dapat mengganggu terpeliharanya disiplin. Menurut Ekosiswoyo dan
Rahman, contoh-contoh sumber pelangaran disiplin antara lain :
1) Keadaan
sekolahan,
Contohnya
Tipe kepemimpinan guru atau sekolah yang otoriter yang senantiasa mendiktekan
kehendaknya tanpa memperhatikan kedaulatan siswa. Perbuatan seperti itu
mengakibatkan siswa menjadi berpura-pura patuh,apatis atau sebaliknya. Hal ini
akan menjadikan siswa agresif yaitu ingin berontak terhadap kekangan dan
perlakuan yang tidak manusiawi yang mereka terima.Guru yang membiarkan siswa
berbuat salah ,lebih mementingkan mata pelajaran dari pada siswanya.
Lingkungan
sekolah seperti : hari-hari pertama dan hari-hari akhir sekolah (akan libur
atau sesudah libur), pergantian pelajaran,pergantian guru,jadwal yang kaku atau
jadwal aktivitas sekolah yang kurang cermat ,suasana yang gaduh ,dll.
2) Dari keluarga
Contohnya
Lingkungan rumah atau keluarga, seperti kurang perhatian, ketidak teraturan,
pertengkaran, masa bodoh, tekanan dan sibuk urusan masing-masing.
Lingkungan
atau situasi tempat tinggal, seperti lingkungan kriminal,lingkungan
bising dan lingkungan minuman keras.
B.
Peraturan dan tata tertip kelas
Menurut
Instruksi Menteri Pendidikan dan kebudayaan tanggal 1 Mei 1974, No. 14/U/1974
dalam Suryosubroto (2010: 81), “Tata tertib sekolah ialah ketentuan-ketentuan
yang mengatur kehidupan sekolah sehari-hari dan mengandung sanksi
terhadap pelanggarannya”. Tata tertib murid adalah bagian dari tata
tertib sekolah, di samping itu masih ada tata tertib guru dan tata tertib
tenaga administrative. Kewajiban menaati tata tertib sekolah adalah hal
yang penting sebab merupakan bagian dari sistem persekolahan dan bukan
sekadar sebagai kelengkapan sekolah.
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan (1998: 37), mengemukakan bahwa: “Peraturan tata
tertib sekolah adalah peraturan yang mengatur segenap tingkah laku para
siswa selama mereka bersekolah untuk menciptakan suasana yang mendukung
pendidikan”.
Pada dasarnya tata tertib untuk murid adalah sebagai
berikut:
1)
Tugas dan kewajian dalam kegiatan intra sekolah:
a.
Murid harus datang ke sekolah sebelum pelajaran dimulai.
b.
Murid harus sudah siap menerima pelajaran sesuai dengan jadwal sebelum
pelajaran itu dimulai.
c.
Murid tidak dibenarkan tinggal di dalam kelas pada saat jam istirahat kecuali
jika keadaan tidak mengizinkan, misalnya hujan.
d.
Murid boleh pulang jika pelajaran sudah selesai.
e.
Murid wajib menjaga kebersihan dan keindahan sekolah.
f.
Murid wajib berpakaian sesuai dengan yang ditetapkan oleh sekolah.
g.
Murid juga memperhatikan kegiatan ekstrakurikuler seperti: kepramukaan,
kesenian, palang merah remaja, dan sebagainya.
2)
Larangan-larangan yang harus diperhatikan:
a.
Meninggalkan sekolah/jam pelajarantanpa izin dari kepala sekolah atau guru yang
bersangkutan.
b.
Merokok di sekolah.
c.
Berpakaian tidak senonoh atau bersolek yang berlebihan.
d.
Kegiatan yang menganggu jalannya pelajaran.
3)
Sanksi bagi murid dapat berupa:
a.
Peringatan lisan secara langsung.
b.
Peringatan tertulis dengan tembusan orang tua.
c.
Dikeluarkan sementara.
d.
Dikeluarkan dari sekolah.
Dalam
prakteknya, aturan tata tertib yang bersumber dari instruksi Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan tersebut perlu dijabarkan atau diperinci sejelas-jelasnya dan
disesuaikan dengan kondisi sekolah agar mudah dipahami oleh murid.
Berikut ini contoh tata tertib yaitu :
1.Siswa hadir di kelas tepat pada waktunya.
2.Piket kelas hadir lebih awal.
3.Siswa harus berpakaian seragam sesuai ketentuan pakaian seragam di sekolah.
4.Siswa harus bersikap sopan santun dan saling menghargai.
5.Siswa tetap belajar di ruang kelas walaupun guru mata pelajaran berhalangan hadir.
6.Siswa harus menjaga ketertiban, keindahan dan keamanan (K3) kelas.
7.Siswa dilarang membawa senjata tajam kecuali peralatan yang dibutuhkan dalam pembelajaran.
8.Siswa dilarang membawa dan menggunakan handphone ke dalam kelas.
Butir-butir peraturan kelas itu dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kelas di sekolah masing-masing.
1.Siswa hadir di kelas tepat pada waktunya.
2.Piket kelas hadir lebih awal.
3.Siswa harus berpakaian seragam sesuai ketentuan pakaian seragam di sekolah.
4.Siswa harus bersikap sopan santun dan saling menghargai.
5.Siswa tetap belajar di ruang kelas walaupun guru mata pelajaran berhalangan hadir.
6.Siswa harus menjaga ketertiban, keindahan dan keamanan (K3) kelas.
7.Siswa dilarang membawa senjata tajam kecuali peralatan yang dibutuhkan dalam pembelajaran.
8.Siswa dilarang membawa dan menggunakan handphone ke dalam kelas.
Butir-butir peraturan kelas itu dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kelas di sekolah masing-masing.
DAFTAR PUSTAKA
Ekosiswoyo dan Rahman ,Manejemen kelas Semarang : IKIP Semarang Press.
Ekosiswoyo dan Rahman ,Manejemen kelas Semarang : IKIP Semarang Press.
Sangat bermanfaat kak
BalasHapusSangat membantu saya dalam mempelajari materi ini
BalasHapusSangatt membantu kak
BalasHapusTerimakasih. Materinya bermanfaat sekali
BalasHapusBagus, sangat bermanfaat👍
BalasHapusSangat bermanfaat kakak, semoga bisa kita terapkan di lapangan nantinya🙏
BalasHapusisi blognya bagus
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapusBermanfaat sekali
BalasHapusMaterinya sangat bermanfaat kak
BalasHapusterima kasih kak, sangat bermanfaat sekali
BalasHapusMaterinya bagus dan membantu sekali 👍
BalasHapus